Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.
BACA JUGA:Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Pastikan semua berkasmu telah disipakkan ketika mendaftar secara online ini.
Disamping itu, jaringan dan kuota harus memadai agar data bisa terinput dengan baik sampai selesai.
Kemudian, mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara regular pada aplikasi tersebut.
BACA JUGA:Elok Nian, 12 Tarian Adat Tradisional Jambi ini Mampu Buat Kamu Terpukau
Login link cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol 'Cari Data'.
Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini.
BACA JUGA:SIAP-SIAP, Bonus Buat PNS Cair Tahun ini, Catat Tanggal Transfernya!
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.
Nah itulah beberapa informasi yang bisa diberikan terkait bansos balita dan cara mendaftarnya.
Semoga bermanfaat.