SURABAYA,PALPRES.COM- Artis Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Atas laporannya itu, Ferry Irawan harus menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya sekitar pukul 10.50 WIB.
Dalam laporan yang diterima Polda Jatim, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tuduhan KDRT yang terjadi di Hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur pada Ahad, 8 Januari 2023.
Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menagatakan saat ini jajarannya tengan mendalami laporan KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
BACA JUGA:Pelaku KDRT Istri dan Perampasan Anak Ditangkap Polisi
Untuk itu, pihaknya telah memanggil Ferry Irawan untuk dimintai keterangan.
"Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal," ucap Totok.
Sementara Ferry Irawan sebagai terlapor sudah terlihat datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait laporan istrinya.
Terlihat Ferry keluar dari ruang pemeriksaan didampingi seorang Polwan.
BACA JUGA: Ini yang Mesti Kamu Lakukan Ketika Mengalami KDRT
Tak ada satu patah katapun keluar dari mulut Ferry Irawan saat telah menjalani pemeriksaan. Ia langsung berlalu meninggalkan Polda Jatim dan masuk ke dalam mobil Avanza Silver.
Mobil yang membawa Ferry itu pun langsung berlalu meninggalkan kantor Polda Jatim.
Mendengar kabar KDRT dalam rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan. Akun media sosial instagram Venna Melinda pun dibanjiri komentar.
Bahkan foto-foto keduanya sudah tidak ada lagi di instagram Venna Melinda.
BACA JUGA:Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Hanya Setingan