Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.
Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.
Apa Itu BSU?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 untuk 1 kali pencairan pada tahun 2022.
BACA JUGA:Cek Fakta BSU 2023 Cair Januari, Begini Kata Menko Airlangga
Syarat Calon Penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cek Status BSU Anda
1. Kunjugi website BPJS Ketenagakerjaan
2. Pada halaman pertama website, pilih kolom Cek Status Calon Penerima BSU