Kamu Belum Dapat Bansos PKH? Begini Cara Daftar Bantuan PKH Secara Online atau Offline

Selasa 10-01-2023,08:13 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Sedangkan saat ini terdapat 2 jenis proses pendaftaran atau pendataan penerima PKH yang berlaku, yaitu cara online dan offline. 

Pertama secara online. Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore. Registrasi / Membuat Akun. 

Lengkapi identitas diri. Masuk di Daftar Usulan. 

BACA JUGA:Hanya Klik Link Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp800 Ribu Langsung Cair, No Tipu-Tipu

Klik Tambah Usulan.  

Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH. 

Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi. 

Kedua cara offline meliputi: 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan. 

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan. 

Dalam forum musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir. 

Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.  

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan.

Upload BNBA daftar usulan. 

Kategori :