Ini dilakukan agar konsumsinya bisa tepat sasaran bagi masyarakat miskin, yang berhak menerima subsidi.
Pemberian subsidi akan diarahkan menjadi berbasis penerima.
Berbeda dengan selama ini yang berbasis barang.
Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
"Arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial," tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu Desember 2022 lalu.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 82 persen rumah tangga di Indonesia yang menggunakan elpiji sebagai bahan bakar utama untuk memasak pada 2021.
Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan elpiji tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg.
Tingkatkan Pengawasan Elpiji 3kg di Lapangan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyatakan, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan elpiji 3kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan.
Menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.
"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur.
Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg ke sub penyalur.
Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Dirjen Migas.