JAKARTA, PALPRES.COM - Penjualan tabung gas elpiji 3 kg nantinya hanya akan dilakukan melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina, sehingga tidak bisa lagi melalui pengecer yang tidak terdaftar di Pertamina.
Ini dimaksudkan agar penyaluran elpiji subsidi 3 kg lebih tepat sasaran.
Apabila penjualan elpiji 3kg melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina, maka pembeli LPG subsidi ini nantinya akan terverifikasi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penjualan elpiji 3kg nantinya dilakukan melalui penyalur resmi dari Pertamina, agar pihaknya bisa melakukan verifikasi data pembeli yang memang berhak mendapatkan subsidi.
BACA JUGA:Nah Lho! Revisi Perpres Beli BBM Harus Pakai QR Code, Konsumen Tidak Bisa Pindah SPBU
"Sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan elpiji subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan Pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG Subsidi 3 kg," kata Irto Ginting dilansir CNBC Indonesia, Senin 9 Januari 2023.
"Penyalur/ sub penyalur resmi Pertamina, karena di titik ini perlu dilakukan verifikasi pembeli LPG subsidi," ucapnya.
Irto menyebutkan, pihaknya terus menambah jumlah sub penyalur.
Sepanjang 2022, dia menyebut, sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur elpiji 3 kg resmi di seluruh Indonesia.
"Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur. Sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur di seluruh Indonesia," ujarnya.
Untuk saat ini, ia melanjutkan, masyarakat masih bisa membeli gas elpiji 3kg melalui pengecer.
"Ini (pengecer) masih bisa jualan saat ini. Dan proses verifikasi masih di wilayah uji coba," tandasnya.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperbaiki skema penyaluran elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Nih! 6 Bansos yang Bisa Diambil di Kantor Pos Januari 2023, Cek Daftarnya di Sini