PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemilik KIS BPJS Kesehatan bakal menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2023 senilai Rp3.000.000.
Ada 7 kategori pemilik KIS BPJS Kesehatan, yang berhak menerima bantuan sosial PKH tahap 1 2023 sebesar Rp3 juta.
Mulai Januari 2023 ini, jenis Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan tipe ini akan menerima bansos PKH tahap 1 2023 sebesar Rp3 juta.
Adapun KIS BPJS Kesehatan merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kartu KIS ini sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dari pemerintah.
Pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berkesempatan untuk mendapatkan Bansos PKH pada 2023.
Syaratnya harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu dan berstatus aktif.
Perlu diketahui juga bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan Bansos PKH akan kembali cair pada 2023.
BACA JUGA:Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!
"Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih di bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6 triliun. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” sebut Menteri Keuangan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023.
Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa sebagian anggaran tersebut nanti akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Terdapat tujuh kategori pemilik KIS yang akan mendapatkan bansos PKH Tahap 1 2023.
Jika dilihat dari alur pencairan pada 2022 lalu, bansos PKH 2023 diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.