Cukup Isi Survei Prakerja 2023 Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Pemerintah, Sambungkan e-Wallet Anda!

Rabu 11-01-2023,13:25 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 ini memiliki cakupan cukup luas.

BACA JUGA:Keren! Pantai di Bangka Belitung Berikut Ini Dikenal Sangat Eksotis

Penerima bantuan sosial lain diperbolehkan dan diberi kesempatan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.

Salah satu penerima bansos kemensos yang dibolehkan ikut dalam program ini adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Masyarakat yang mendapat BSU tahun lalu bisa ikut dalam Program Kartu Prakerja 2023.

Dengan kata lain, penerima BSU mendapat kesempatan bantuan Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja 2023 ini.

BACA JUGA:Deretan Shio Paling Beruntung di Tahun Kelinci Air, Nomor 3 Diprediksi Tajir Melintir Sepanjang Tahun 2023

Seperti yang disampaikan pemerintah, penerima BSU dalam waktu dekat belum akan dilakukan pencairan karena pemerintah masih dilakukan kajian terkait dengan Bantuan Subsidi Upah.

Untuk itulah, pemerintah memberikan solusi untuk membolehkan penerima BSU tetap mendapat bantuan namun dengan skema normal yang kini diterapkan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian atau lembaga lainnya seperti BSU, BPUM dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Hal ini dikarenakan Program Prakerja 2023 tetap dilanjutkan dengan skema normal.

BACA JUGA:Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Bahkan program ini menargetkan capaian hingga satu juta penerima.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” ujarnya.

Untuk besaran bantuan Program Kartu Prakerja 2023 yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4.200.000 per individu.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Kategori :