BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!
2. Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan termasuk paling rentan juga berurusan dengan Kejari, Selain memiliki anggaran yang besar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menaungi ratusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ratusan Sekolah Dasar (SD), dan puluhan Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) atau SMP.
Sekolah ini pastinya banyak sekali aliran dana yang masuk, baik dari Dinas Pendidikan Pemkab Ogan Ilir, bahkan aliran dana pusat seperti BOP dan DAK.
Dana-dana ini diberikan untuk menunjang fasilitas dan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000
Tak jarang, dari sinilah masalah hukum diduga terjadi.
Selain itu Kejari OI sering mendapatkan laporan masyarakat dan LSM terkait dugaan penyelewengan uang negara, walau kebenarannya terkadang masih perlu pembuktian hukum.
3. Dinas Kesehatan
Sama dengan dinas sebelumnya, Dinas Kesehatan banyak sekali dana yang disalurkan untuk menunjang infrastruktur dan SDM yang ada.
Mulai di Pustu, Puskesdes, Puskesmas.
BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya
Sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan menurut data di Kejari Ogan Ilir, juga dilaporan masyarakat dan LSM ke Kejari.
4. Dinas Perumahan, Pemungkiman, dan Pertanahan (Perkimtan)
Dinas Perkimtan ini juga memiliki anggaran yang tidak sedikit, dengan adanya pembangunan infrastruktur dan fasilitas masjid yang melibatkan pihak Ketiga.