SELAMAT! Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB
Pemkab OKI raih predikat pelayanan publik prima dari KemenPAN-RB -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat.
Atas kesungguhan dan dedikasi tersebut, OKI mendapatkan predikat pelayanan prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari KemenPAN-RB.
"Tahun ini OKI mendapatkan nilai 4,51 kategori A (prima), mengalami peningkatan dari tahun 2023 OKI mendapat nilai 3,57 dengan kategori B," ujar Kabag Organisasi Setda OKI, Imron Suhedi, Selasa 31 Desember 2024.
Tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini tambah Imron antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial serta RSUD Kayuagung.
BACA JUGA:RUPS Luar Biasa, Bank Sumsel Babel Lengkapi Seluruh Jajaran Direksi
BACA JUGA:OKI Luncurkan Beras Kajang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Petani Lokal
Evaluasi pelayanan publik merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang berdampak pada aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Transformasi Digital Pelayanan Publik, dan Inovasi Pelayanan Publik.
Berbagai kebijakan ini berkaitan satu sama lain dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian.
Melalui pemenuhan berbagai aspek ini diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat," jelas Imron.
Capaian ini diapresiasi Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya.
BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar, Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Kini Ditangani Tipikor Polres Muba
BACA JUGA:KACAU! permohonan Paspor di Palembang Turun Menjadi 7 Persen
Asmar mengajak seluruh jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik antara lain melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan.
"Saya menyambut gembira dan bangga atas diraihnya prestasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: