Solusi Dana Cepat, Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair dan Resmi OJK

Kamis 12-01-2023,07:27 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

BACA JUGA:Catat, 2 NIK Dalam 1 KK Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal.

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Melansir dari website OJK, berikut ciri-ciri pinjol ilegal atau tidak resmi:

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

BACA JUGA:Cukup Isi Survei Prakerja 2023 Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Pemerintah, Sambungkan e-Wallet Anda!

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

BACA JUGA:CEK FAKTA! Bantuan Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Dibuka, Ini Cara Agar Lolos Jadi Peserta!

Kategori :