2. Mengurus KTP-el yang Hilang
- Pemohon Segera lakukan permohonan pencetakan ulang dengan mendatangi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang atau bisa ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang.
- Pemohon diharapkan membawa surat kehilangan dari kepolisian dan fotocopy kartu keluarga (KK).
- Dalam mengurus KPT-el hilang tak perlu ambil sidik jari, tanda tangan ataupun foto terbaru karena data sudah tersimpan
- Setelah KTP-el selesai, pemilik bisa langsung mengambil secara langsung tanpa diwakilkan.
Kategori :
Terkait
Rabu 07-02-2024,14:46 WIB
Libur Panjang, Disdukcapil Muba Tetap Layani Masyarakat
Kamis 21-12-2023,21:31 WIB
SIAP-SIAP! Tahun Depan Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya
Minggu 05-02-2023,20:40 WIB
Warga Palembang Wajib Tahu, Ini Keuntungan Miliki KTP Digital
Jumat 13-01-2023,16:01 WIB
Tak Perlu Tunggu Lama, Urus KTP-el di Mal Pelayanan Publik Palembang Satu Hari Kelar
Jumat 13-01-2023,13:45 WIB
Warga Palembang Tak Usah Bingung KTP-el Rusak atau Hilang Begini Cara Mengurusnya
Terpopuler
Rabu 26-06-2024,15:01 WIB
PARAH! 18 Warga Mesuji OKI Diduga Jadi Korban Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah
Rabu 26-06-2024,05:31 WIB
Dikenal Keras Kepala dan Pekerja Keras, Ketahui Ini 7 Karkater dan Sifat Zodiak Taurus
Rabu 26-06-2024,06:53 WIB
Jangan Diabaikan, Ini 8 Tanda Saraf Kejepit Sudah Parah
Rabu 26-06-2024,11:31 WIB
TERLENGKAP! 29 Rekomendasi Tempat Jual Properti dan Furniture Rumah Terpercaya di Palembang
Terkini
Rabu 26-06-2024,17:35 WIB
18 Hari Hilang, Karyawan Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur di Belakang Distro
Rabu 26-06-2024,17:34 WIB
Fenomena Belanja Offline dengan Paylater Melejit Hingga 169 Persen, Transaksi Kartu Kredit Turun
Rabu 26-06-2024,17:31 WIB
BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000
Rabu 26-06-2024,17:25 WIB
7 Bahan Alami Untuk Obat Sakit Gigi, yuk Dicobain!
Rabu 26-06-2024,17:19 WIB