SELAMAT! UMKM Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah, Cek Caranya Disini

Minggu 15-01-2023,08:48 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah, bila disetujui usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah. 

Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka akan usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial. 

Dinas Sosial meneruskan usulan ke Bupati/Wali Kota. 

Selanjutnya Bupati/Wali Kota akan meneruskan usulan ke Gubernur. 

BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir

Gubernur meneruskan usulan ke Menteri Sosial. 

Kemensos juga bisa melakukan pendataan langsung dan rekomendasi ke Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Data yang masuk diverifikasi dan validasi. 

Jika telah sesuai, menteri sosial menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkan mereka ke kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. 

BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit

BPJS Kesehatan memproses pendaftaran. 

Jika sudah selesai, maka informasinya akan diteruskan ke peserta

Kedua melalui aplikasi usul sanggah yang bisa dilakukan secara online seperti berikut ini: 

Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos, klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. 

BACA JUGA:6 Sekolah Dasar Terbaik di Palembang, Daftar Sekarang Dapat Diskon Biaya Masuk untuk Tahun Ajaran 2023/2024

Klik tombol tambah usulan, mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. 

Kategori :