55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya

Minggu 15-01-2023,15:58 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

“Beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, namun beberapa belum jera dan pelaku baru terus bermunculan," kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini serta melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Sebenarnya ada banyak cara mengenali Pinjol Ilegal di Play Store.

OJK sendiri sudah merilis ciri-ciri pinjol ilegal, begini cara mengenalinya.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK

Ciri utama dalam mengenali Pinjol Ilegal bisa dilihat statusnya di OJK. Klik di sini untuk melihat status Pinjol Ilegal di Play Store.

Selain itu, pinjol ilegal juga menggunakan SMS atau Whatsapp dalam memberikan penawaran.

Ciri lain, perusahaan fintech lending ilegal ini akan memberikan pinjaman yang sangat mudah.

Kemudian bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.

BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair dan Resmi OJK

Bagi anda yang telat membayar, perusahaan akan melakukan pengancaman teror, intimidasi hingga pelecehan.

Pinjol ilegal juga tidak mempunyai layanan pengaduan dan tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.

Kemudian pihak perusahaan meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.

Dan terakhir pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

BACA JUGA:TERBARU! Deretan Pinjol Resmi OJK Tahun 2023

Selanjutnya ciri-ciri pinjol legal adalah sebagai berikut:

Kategori :