Revisi Perpres 191/2014, Mobil Jenis Ini Dilarang Isi BBM Pertalite, Harus Pakai QR Code? Cek Daftarnya

Minggu 15-01-2023,18:52 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Erika juga menjelaskan jika kuota pengisian telah habis maka masyarakat tidak bisa lagi membeli Bahan bakar minyak subsidi.

Dengan aturan baru ini diharapkan tidak ada lagi oknum yang menyelewengkan BBM Subdisi. Menurut catatan total kerugian BPH Migas dari penyelewengan bahan bakar minyak  sebesar Rp 17 miliar.

Seperti kita ketahui Pertamina sudah membangun program subsidi tepat itu adalah salah satu cara untuk melakukan pengendalian yang lebih baik terhadap penyaluran atau pendistribusian BBM. 

“Kalau sekarang kan orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain, nanti tidak bisa lagi.  Itulah Langkah-langkah pencegahan dengan perbaikan regulasi dan pemanfaatan IT,”jelas Erika. 

BACA JUGA:BBM Pertalite Diganti CNG, Harga Murah Kualitas Setara Pertamax Turbo, Mau?

Selain itu di dalam revisi Perpres tersebut juga akan mengatur tentang kategori kendaraan yang diperbolehkan dan dilarang mengkonsumsi bahan bakar bersubsidi. 

Berikut daftar lengkap kendaraan yang dilarang mengkonsumsi bbm bersubsidi: 

TOYOTA

Avanza (mesin 1.500 CC)

Veloz

Rush

Yaris

Vios

Dan seluruh produk lainnya yang memiliki mesin 1.500 CC ke atas (seperti Fortuner, Innova, dll)

 

DAIHATSU

Kategori :