Ini Dia Link Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store yang Patut Diwaspadai

Senin 16-01-2023,10:10 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turun Rp1.150, Pertalite Naik Rp2.350 per Liter, Cek Harga BBM Seluruh Indonesia

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengaku jika praktik pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak.

Pengaduan Pinjol Ilegal ini masih diterima SWI setiap harinya.

“Beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, namun beberapa belum jera dan pelaku baru terus bermunculan," kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini serta melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia, Harga Pertamax Terjun Bebas

Sebenarnya ada banyak cara untuk mengenali Pinjol Ilegal di Play Store.

OJK sendiri sudah merilis ciri-ciri pinjol ilegal, begini cara mengenalinya

Ciri utama dalam mengenali Pinjol Ilegal bisa dilihat statusnya di OJK. Klik di sini untuk melihat status Pinjol Ilegal di Play Store.

Selain itu, pinjol ilegal juga menggunakan SMS atau Whatsapp dalam memberikan penawaran.

BACA JUGA:The Best Banget! Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Modal Daftar Website Langsung Cair Sekarang Juga

Ciri lain, perusahaan fintech lending ilegal ini akan memberikan pinjaman yang sangat mudah.

Kemudian bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.

Bagi anda yang telat membayar, perusahaan akan melakukan pengancaman teror, intimidasi hingga pelecehan.

Pinjol ilegal juga tidak mempunyai layanan pengaduan dan tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Kategori :