Update Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turun Rp1.150, Pertalite Naik Rp2.350 dan Solar Naik Rp1.650, Cek di Sini

Senin 16-01-2023,14:35 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan  harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022  sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi.

Sementara itu, untuk mencegah penyelewengan penggunaan Bahan bakar minyak subsidi, pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024  tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jika Perpres ini jadi direvisi maka konsumsen tidak bisa lagi berpindah-pindah SPBU saat membeli bahan bakar minyak.

Selain itu, Pepres ini juga nantinya akan mengatur pembelian bahan bakar minyak menggunakan QR Code. 

BACA JUGA:Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Segini Harga BBM Terbaru 16 Januari 2023, Pertalite Turun Atau Naik?

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati.

Selama ini masih saja oknum masyarakat yang mengakali pembelian bahan bakar minyak subsidi dengan memborong dan berpindah-pindah SPBU. 

Dengan adanya revisi Perpres ini, maka hal tersebut dapat diminimalisir. 

Saat ini pemerintah telah memproses revisi Perpres yang di dalamnya akan dipertegas mengenai konsumen yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi dan BBM yang mendapatkan kompensasi. 

BACA JUGA:Revisi Perpres 191/2014, Mobil Jenis Ini Dilarang Isi BBM Pertalite, Harus Pakai QR Code? Cek Daftarnya

“Nantinya masyarakat akan diberikan QR Code dari MyPertamina yang terintegrasi kesemua SPBU,”ungkap Erika dalam konferensi pers, dikutip dari kanal YouTube BPH Migas.

Pihaknya mengharapkan, tidak ada lagi oknum yang bermain-main untuk pembelian Bahan bakar minyak bersubsidi. 

"Contohnya antar SPBU dengan SPBU lain itu datanya akan terintegrasi. Dan nanti orang akan membeli dengan menunjukkan QR Code dari MyPertamina," kata Erika.

Erika juga menjelaskan jika kuota pengisian telah habis maka masyarakat tidak bisa lagi membeli Bahan bakar minyak subsidi. Dengan aturan baru ini diharapkan tidak ada lagi oknum yang menyelewengkan BBM Subdisi. Menurut catatan total kerugian BPH Migas dari penyelewengan bahan bakar minyak  sebesar Rp 17 miliar.

BACA JUGA:Mobil di Atas 1.400 cc Jadi Dilarang Beli Pertalite?

Seperti kita ketahui Pertamina sudah membangun program subsidi tepat itu adalah salah satu cara untuk melakukan pengendalian yang lebih baik terhadap penyaluran atau pendistribusian BBM. 

Kategori :