CATAT TANGGALNYA! Beli BBM Subsidi Mulai Dibatasi Per 17 Agustus 2024, Efisiensi Agar Tepat Sasaran
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk kendaraan akan mulai dibatasi oleh Pemerintah. Rencananya, pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus nanti. Pembatasan pembelian ini bertujuan sebagai upaya efisiensi dem-dok palpres.com-
PALPRES.COM – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk kendaraan akan mulai dibatasi oleh Pemerintah.
Rencananya, pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus nanti.
Pembatasan pembelian ini bertujuan sebagai upaya efisiensi demi meningkatkan penerimaan negara dengan mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, pada Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:PLH Sekda Sumsel Tegaskan 10 Cabang Akan Dipertandingkan Dalam Pornas Korpri 2025
BACA JUGA:Israel Gusar! Presiden Iran Terpilih Kirim Surat untuk Hizbullah, Apa Isinya?
Dalam unggahannya Luhut menjelaskan jika pada 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan.
Pemberlakuan penerapan pembelian BBM Subsidi sesuai penerima akan mulai diterapkan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan.
Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin.
BACA JUGA:Polemik Dugaan Kecurangan PPDB SMA 2024, Plh Sekda Sumsel Tegaskan Aktivitas Sekolah Tetap Berjalan
BACA JUGA:Turun Banyak, Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini
Kita hitung di situ," kata Luhut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Selasa 9 Juli 2024
Seperti diketahui BBM yang disubsidi pemerintah saat ini adalah jenis bahan bakar Solar dan Pertalite.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: