INDRALAYA.PALPRES.COM- Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pastinya banyak diinginkan masyarakat, baik dari golongan bawah, menengah, maupun atas.
Sehingga, Kursi DPRD saat ini selalu jadi rebutan.
Untuk mencapai kursi ini pastinya anda harus bertarung di Pemilihan Legeslatif (Pileg) dengan raihan suara terbanyak.
Jelas diawali dengan bergabung dengan partai politik (Parpol).
BACA JUGA:Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!
Semua masyarakat yang memenuhi syarat yang ditentukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mencalonkan diri untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat untuk mengamankan kursi DPRD ini.
Setelah duduk menjadi anggota DPRD, anda pastinya tergugah hati untuk menjadi pimpinan DPRD, sebagai pemegang 'kekuasan' di jajaran legslatif daerah yang anda pimpin.
Untuk meraih ini, pastinya kendaraan anda (parpol) yang membawa anda duduk sebagai DPRD harus meraih kursi terbanyak, dan minimal meraih kursi terbanyak ketiga, untuk menduduki kursi unsur pimpinan.
Nah, di Kabupaten Ogan Ilir sendiri, saat ini memiliki 40 kursi DPRD, dengan unsur pimpinan sebanyak tiga orang atau tiga anggota DPRD perwakilan dari parpol yang meraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga.
BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Palpres.com berhasil menghimpun data dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, terkait jajaran pimpinan atau unsur pimpinan DPRD sejak awal Ogan Ilir berdiri tahun 2004 hingga saat ini.
1. Periode 2004-2009
Mawardi Yahya (saat ini Wagub Sumsel) dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD dari Partai Golkar dengan massa jabatan 18 September 2004 sampai 18 September 2005.
Atau hanya satu tahun, karena beliau maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2005-2010 dan berhasil memenangkan Pilkada itu untuk memimpin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir masa jabatan 2005-2010.
Posisi beliau saat itu sebagai Ketua DPRD digantikan Drs Iklim Cahya, MM