INDRALAYA.PALPRES.COM - Setelah melakukan audiensi dengan Bupati, Polres, dan Kajari Kabupaten Ogan Ilir, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir juga melakukan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir.
Sama seperti audensi-audensi sebelumnya, DPRD Ogan Ilir melalui Wakil Ketua II, Ahmad Syafe'i juga mengaku, bahwa pihaknya tidak anti kritik dan siap dikritik melalui penyampaian-penyampaian wartawan melalui tulisan beritanya.
"Kami menerima kritik dalam bentuk pemberitaan yang berimbang. Kalaupun ada berita miring, bukan karena tendensi pribadi, melainkan demi kepentingan publik," ungkap Ahmad Syafe'i saat menerima audensi PWI Ogan Ilir yang dikomandoi Plt Ketua PWI, Henny Primasari, Senin 16 Januari 2023
Pihaknya menyambut baik, dan menerima audiensi PWI Ogan Ilir beserta jajaran dan anggotanya.
BACA JUGA:Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!
Dalam audiensi ini, Ketua DPRD Ogan Ilir Sorharto Hasyim diwakili Wakil Ketua II Ahmad Syafei beserta dua anggota anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir, Abdul Rozak dan Rahmadi Djakfar.
"Ini inisiatif yang baik mengadakan audiensi ini guna meningkatkan sinergitas dengan insan pers.
Dalam keseharian kami sudah tak asing dengan rekan media.
Namun ini merupakan kesempatan pertama dalam forum formal, kita membahas mengenai sinergitas," tuturnya.
BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Beberapa poin yang disampaikan DPRD Ogan Ilir yakni diantaranya mengenai publikasi, di mana media harus menjalankan peran kontrol sosial dengan sebaik mungkin.
Rahmadi Djakfar dari Komisi I DPRD Ogan Ilir, juga menyampaikan, bahwa pihaknya sebagai mitra Diskominfo Pemkab Ogan Ilir yang menaungi media menyampaikan, bahwa banyak organisasi wartawan di Ogan Ilir.
" Namun kita lihat, hanya PWI ini yang terlihat eksisnya," katanya.
Sama apa yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD, Madek sapaan akrab Rahmadi mengaku, pihaknya tidak anti kritik.
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan DANA Bansos Rp3.500.000 untuk Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya