Resmi Ditahan, Ferry Irawan Minta Ini ke Venna Melinda

Selasa 17-01-2023,17:03 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur, Senin 16 Januari 2023. 

Ferry resmi ditahan atas kasus KDRT terhadap istrinya Venna Melinda. 

Atas perbuatannya itu, Ferry Irawan pasrah menjadi tahanan Polda Jawa Timur. 

Mengenakan seragam tahanan berwarna biru, Ferry mengungkap permohonan maaf.

BACA JUGA:Bantah Lakukan KDRT, Ferry Irawan Ungkap Venna Melinda Menyakiti Diri Sendiri

“Pertama-tama yang minta maaf,”ungkap Ferry dihadapan wartawan. 

Didampingi pengacaranya, Ferry juga mengucapkan permohonan maaf kepada istri dan ibunya. 

“Kepada ibu saya, di usianya yang ke 76 tahun saya belum bisa betul-betul membahagiakan beliau, saya mohon maaf tarhadap istri saya, saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga saya punya kekurangan,”jelas Ferry. 

Selain itu pria 45 tahun itu juga mengungkapkan sebuah permintaan kepada istrinya yang ditulisnya dalam sepucuk surat.

BACA JUGA:Usai KDRT Venna Melinda, Kini Ferry Irawan Dikabarkan Jatuh Miskin Hingga Tidak Ada Ongkos Pulang ke Jakarta

“Surabaya 16 Januari 2023 Kepada istriku tersayang, Venna.  

Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala kesalahan yang abi buat selama kita berumah tangga,”ucap Ferry membaca surat yang dibuatnya itu.  

“kalau dalam proses hukum dan abi sudah tahu sebenarnya apa yang terjadi pada hari ini, dengan segala konsekuensinya. Insyaa Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua, kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa mengembalikan cinta dan kasih sayang Venna kembali,”sambungnya. 

Selain itu, Ferry juga mengaku sedih karena kasus ini membuat kondisi ibu nya menurun. Ia juga memohon kepada Venna untuk menjenguk ibunya tersebut. 

BACA JUGA:Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka

Kategori :