9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

Rabu 18-01-2023,10:02 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. 

BACA JUGA:Kenalin Nih! Bansos Baru BLT Kemiskinan Ekstrem Rp3,6 Juta, Cair Januari 2023

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

Adapun Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda, tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH (Komponen atau tanggungannya). 

Adapun komponenya meliputi Anak balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan juga anak usia sekolah yang terdaftar di fasilitas pendidikan dengan berbagai jenjang (SD. SMP, SMA/Sederajat).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM, melalui Kartu Keluarga Sejahtera. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut bantuan sembako tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. 

BACA JUGA:GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023

BACA JUGA:Bismillah, Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai, Lulusan SMA Boleh Daftar, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

Akan tetapi sejak 2021 silam bantuan ini telah mengubah formatnya, dengan melakukan penyaluran tidak lagi berbentuk paketan sembako yang bisa diambil dengan menukarkan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berbentuk atm. 

Sejak tahun 2022, bantuan BPNT/Sembako ini berbentuk tunai dan diambil per 3 bulan dengan total Rp600.000 di kantor pos. 

Dengan menunjukan undangan berisi barcode ketika pengambilannya.

3. Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali. 

Kategori :