Kenalin Nih! Bansos Baru BLT Kemiskinan Ekstrem Rp3,6 Juta, Cair Januari 2023

Rabu 18-01-2023,17:27 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

Pemerintah desa yang menentukan keluarga mana masuk kategori miskin ekstrem di desa tersebut. 

Kalau di desa itu tidak ada masyarakat miskin ekstrem, maka akan dilihat satu sampai empat desa tetangga.

Apabila masih tidak terdapat keluarga kemiskinan ekstrem, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Dalam penentuan keluarga penerima manfaat, perangkat desa melakukan survei. 

Setelah dilakukannya survei, perangkat desa akan melakukan musyawarah penetapan peserta BLT Kemiskinan Ekstrem.

Nantinya akan disahkan oleh kepala desa dan disetorkan ke pemerintah pusat.

Waktu pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem menjadi kewenangan pihak desa setempat. 

Bagi yang ingin mengetahui kapan pencairan bantuan tersebut, datang saja langsung ke kantor desa setempat.

Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem dapat dilakukan setiap satu bulan sekali atau dirapel selama tiga bulan sekali.

Demikian informasi terkait bansos BLT Kemiskinan Ekstrem, yang disalurkan pemerintah melalui perangkat desa. Semoga bermanfaat. *

 

Kategori :