Banjir Salah Pemerintah? Begini Komentar PUPR Kota Palembang

Kamis 19-01-2023,10:33 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Dian Cahyani F

Itu artinya banjir bisa bertambah juga bisa berkurang, makanya kita sebagai masyarakat yang berada di lingkungan tersebut harus pahami betul apa penyebab banjir tersebut,” jelasnya.  

Seperti membangun di atas saluran, di atas sempadan sungai, membelokan saluran. Hal inilah kata Bastari yang harus ditanyakan langsung ke masyarakat apa alasannya, apa karena ketidaktahuan atau memang disengaja.

Selain itu upaya pemerintah saat ini membangun kolam retensi untuk serapan air. Saat ini diakui Bastari Palembang telah memiliki 46 kolam retensi, namun keberadaan kolam retensi ini masih dinilai belum maksimal.

“Jumlah kolam retensi yang ada sebetulnya belum ideal, seperti penelitian ITB 2004 lalu, Palembang butuh 77 kolam retensi, kemudian di 2013 Bappeda melakukan studi Palembang butuh 103 kolam retensi, terakhir Tahun 2015 Korea melakukan studi Palembang butuh 120 kolam retensi.

BACA JUGA:Viral! Video Banjir Bandang Terjang Jeddah, 2 Orang Tewas

Artinya setiap studi meningkat kebutuhan resapan air,” ungkapnya. Apalagi setiap tahun pembangunan bertambah, baik itu perumahan, perkantoran, sekolah, dll sehingga ruang air semakin berkurang.

“Sedangkan lahan di Palembang sudah terbatas, sehingga kita mengimbau agar masyarakat yang mau mnghibahkan tanahnya untuk pembangunan kolam retensi. Itu sangat kita butuhkann,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Palembang, Marlilna Sylviana menambahkan, sosialisasi ruang air ini hari ini Kecamatan Sukarami, sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Kertapati dan Kemuning.

"Masih ada 15 kecamatan lagi, sampai akhir tahun sudah tersentuh. Karena masyarakat ini harus terinformasi," kata Marlina.

BACA JUGA:Tiga Jam Diguyur Hujan Deras, Palembang Terendam Banjir

Melalui pertemuan ini, diharapkan peran serta masyarakat serta mengedukasi apa penyebab banjir tersebut, jangan hanya menyalahkan pemerintah.

Ke depan, lanjut Marlina, tidak lagi membangun di atas saluran dan menimbun. Walaupun lahan milik sendiri, namun tetap ada aturan dalam menimbun. 

"Lahan boleh ditimbun asal bukan lahan konservasi, itupun harus tetap menyisakan 5 persen ruang air (ruang terbuka biru)," tukasnya. 

Kategori :