Janin berusia sekitar empat bulan itu, ditemukan di belakang rumah kosan setempat.
Janin itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sominah (61).
Saat ini, kasus penemuan janin bayi tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian.
Nah, menurut informasi terbaru dari Kepala Urker Polrestabes, Palembang, dr Launa R Munazat, bahwa dari segi medis melihat ukuran dan bentuk janin tersebut yang sudah mempunyai kepala serta tangan dan kaki, diperkirakan janin tersebut sudah berumur empat bulan.
"Kita perkirakan janin tersebut berumur empat bulan," ujarnya kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Idap Penyakit Langka, Payudara Wanita Australia Ini Terus Membesar
Dirinya mengatakan, bahwa diduga Ibu dari janin tersebut memaksa untuk mengeluarkan janin yang di kandungnya.
“Kalau sendirian tentunya tidak bisa, sehingga meminta bantuan orang lain, untuk mengeluarkan janin berusia empat bulan yang kita temukan sudah tidak bernyawa di Tempat Kejadian Pekrara (TKP),” aku dia.
Dalam proses pengeluaran janin itu sendiri lanjut dia mengatakan, tanpa adanya obat-obatan.
“Kalau mereka menggunakan obat-obatan, maka janin itu tidak berbentuk utuh seperti yang kita temukan sudah memiliki organ utuh,” jelasnya.
BACA JUGA:4 Jenis Jeruk untuk Perayaan Tahun Baru Imlek 2023
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, untuk perkembangan penyelidikan kasus ini hingga kini masih dalam penyelidikan, guna untuk mencari ibu yang membuang janin tersebut.
"Masih dalam penyelidikan kita, diduga bener memang janin dibuang oleh ibunya dengan cara paksa," tandasnya.