Untuk penetapan ODCH menjadi cagar budaya, menurutnya harus memenuhi persyaratan sebagai cagar budaya yakni direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) ke Wali Kota untuk ditetapkan.
Tapi terlebih dahulu harus memenuhi syarat, yaitu ada kelengkapan persyaratan sebagai cagar budaya.
“Secara aturan kalau sudah masuk TACB, ada jadwal-jadwalnya berapa lama, mestinya dinyatakan disetujui.
Misalnya dirapatkan dia layak diteruskan sebagai cagar budaya atau tidak, dan saat rekomendasinya masuk ke Wali Kota ada waktunya berapa lama Wali Kota memutuskan,” katanya.
BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!
Sebelumnya, setelah hampir seluruh nisan di komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga di Jalan Segaran, Lrg Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang, dipatahkan dan dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu, kini pemakaman itu malah didapati sudah dipagari orang dengan seng.
Padahal, Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga sudah tercatat di Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan nomor urut 013 dan sudah tercatat di Nomor Registrasi Nasional : PO2018090600566.
Terkait Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga yang dipagari dengan seng, dibenarkan oleh Tim Hukum dari Kantor Hukum Laskar Joeang Persada, Haris Fadillah.
Menurut Haris, pemasangan seng di pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga terjadi Sabtu, 14 Januari 2023 pagi, namun baru diketahui pihaknya Selasa, 17 Januari 2023 malam, dari informasi pihak RT.
BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya
Sebelumnya tahun 2010, Komplek makam Pangeran Kramajaya ini juga pernah ditimbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Saat itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustina dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang kala itu Ir Sudirman Teguh sempat melihat langsung kondisi pemakaman yang sempat di timbun oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Akhirnya Jumat, 27 Juli 2018, zuriat Pangeran Kramajaya berinisiastif melakukan penggalian di dalam komplek makam Pengeran Kramajaya.
Dalam satu persatu penggalian yang dilakukan di kedalaman satu meter lebih tersebut, ditemukan sejumlah makam-makam yang masuk dalam komplek pemakaman Pangeran Krama Jaya.
BACA JUGA:13 Tahun Bergabung di Soneta, Pemain Suling Rhoma Irama Mengaku Sulit Iringi Lagu Ini, Kok Bisa!
Hingga 30 Juli 2018, diketahui sudah hampir 20 makam lebih telah berhasil digali dari timbunan tanah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.