JAKARTA,PALPRES.COM- Pelajar masih bisa mendapatkan dana PIP meski tak miliki KIP.
Adapun dana PIP disalurkan sebesar Rp1.000.000 tidak hanya bagi pelajar yang sudah memiliki KIP.
Bagi pelajar yang belum memiliki KIP, masih ada kesempatan untuk bisa mendapatkan dana PIP Rp1.000.000.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program bantuan untuk para pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.
BACA JUGA:Begini Jadinya Kendaraan Anda Jika Aturan Penghapusan STNK Diterapkan
Bantuan Program Indonesia Pintar ini kembali akan dilanjutkan ditahun 2023.
Banyak yang bertanya apakah pelajar yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar masih tetap bisa mendapatkan bantuan dana dari Program Indonesia Pintar?.
Jawabannya adalah bisa.
Bagi pelajar yang belum memiliki KIP masih punya kesempatan untuk mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar dengan cara mendaftar.
BACA JUGA:Dana Bansos Balita dan Ibu Hamil Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000, Ini Jadwal Pencairannya
Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki Kartu Indonesi Pintar bisa mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar dengan cara:
- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak
- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat