Proses pencairan atau pengambilan dana dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
BACA JUGA:Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!
Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana bansos harus didampingi orang tua/wali/guru.
Selain Program Indonesia Pintar, ada sejumlah Bansos yang akan dicairkan bagi pemilik KIS PBI.
BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya
Bantuan Sosial PKH
Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.
Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.
Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.
Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya