INDRALAYA.PALPRES.COM- Hampir seluruh sekolah, baik tingkat PAUD, TK, SD, maupun SMP yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), melarang permainan Lato-lato dibawa ke sekolah.
Tak terkecuali Kabupaten Ogan Ilir sendiri.
Pertanggal 20 Januari 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan Imbauan terkait permainan Lato-lato dengan nomor surat 420/144/Serk.3/D.Dikbud-OI/2023.
Isi surat imbauan tersebut yakni:
BACA JUGA:Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!
Sehubungan dengan maraknya permainan Lato-lato di kalangan siswa, yang sering kali penggunaanya tidak pada tempatnya dan hal ini banyak mengakibatkan dampak negatif seperti mengganggu kenyamanan dalam belajar, cedera fisik serta kerusakan sarana prasarana sekolah.
Untuk menimalisir dampaknya, maka Disdikbud Ogan OIlir sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan Lato-lato atau barang mainan sejenis lainnya, yang membahayakan dalam lingkungan sekolah.
2. Bila ditemukan siswa yang membawa Lato-lato atau barang mainan sejenis lainnya dalam lingkungan sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil/menahan mainan tersebut.
BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan
3. Mengimbau kepada orang tua siswa untuk mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas, agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar.
Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Terkait surat imbauan itu, ujar Kepala Disdikbud Pemkab Ogan Ilir, Sayadi, menegaskan tujuan pelarangan permainan Lato-lato dibawa atau dimainkandi sekolah, karena menimbulkan dampak negatif.
"Jadi tujuan kami agar siswa ini dapat fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar, karena yang saya pantau dalam kunjungan beberapa hari lalu, para siswa ini asyik bermain Lato-lato di lingkungan sekolah dan kami menilai ini mengganggu,” tegas Sayadi, Sabtu 21 Januari 2023.
BACA JUGA:97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!