PRABUMULIH.PALPRES.COM - Terlibat ikut pencurian sepeda motor, Sheren Eka Fransdelia alias Adel Cepul (23) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara di angkap anggota Reskrim Polsek Prabumulih Barat.
Mirisnya, Sheren ternyata merupakan keponakan dari korban yang motornya dicuri.
Polisi menangkap Sheren pada saat berada di Simpang Penimur, Jumat 21 Januari 2023.
Setelah adanya pengakuan Andri Paria Dinata alias Ndut (27) warga Jalan Lintas Prabumulih Muara Enim, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, yang saat ini tengah menjalani hukuman.
BACA JUGA:Gegara Wanita, 3 Warga Kayuagung Dibacok di Tempat Hiburan Malam
Berdasarkan informasi, pencurian sepeda motor milik Tri Yoga Ramadhani (19) warga jalan M Yamin, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih terjadi pada saat keponakannya bersama dua temannya datang ke rumahnya Selasa 14 November 2022 lalu.
Tanpa rasa curiga dirinya membukakan pintu rumah, dan dia pun langsung masuk kamar melanjutkan tidur.
Namun, setelah lebih kurang 10 menit korban mendengar suara sepeda motor miliknya Yamaha Vixion dihidupkan tidak jauh dari rumahnya.
Bersamaan dengan kejadian itu, ketiga tamu tak diundang itu sudah tidak ada lagi di rumahnya.
BACA JUGA:Pencuri Mobil di Ogan Ilir Dititipkan ke Lapas Tanjung Raja
Saat dilihat ternyata motornya sudah dibawa kabur.
Tidak senang atas ulah keponakannya, Tri pun melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rafiq SIP membenarkan telah mengamankan satu lagi pelakunya.
Dan jadi total dua pelaku berhasil tertangkap, tinggal satu lagi yang masih buron.
BACA JUGA:Janin Bayi di Lorong H Umar 9-10 Ulu Diduga Dipaksa Keluar