DTKS Sudah Ditetapkan, Dana Bansos PKH Infonya Cair Februari 2023

Minggu 22-01-2023,22:16 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Dari siklus perbaikan DTKS baru ini, ada 19.615.874 usulan baru, sementara 4.460.898 jiwa lainnya dinyatakan tidak layak oleh daerah.

Selain itu, ada 33.851.038 data jiwa dilakukan perbaikan melalui siklus bulanan, verifikasi dan validasi daerah dan pemadanan Dukcapil.

Dari data ini, Kemensos selanjutnya melakukan penetapan DTKS baru pada 16 Desember 2022 sebanyak 117.702.168 jiwa yang akan menerima dana bansos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi rujukan bagi penerima manfaat seluruh bansos dari Kemensos tahun 2023 termasuk Program Keluarga Harapan.

BACA JUGA:Tarif JKN Resmi Naik, Begini Daftar Tarif Baru Kapitasi yang diterima Faskes

Merujuk pada Rencana Strategis Kementerian Sosial 2020-2024, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin penerima manfaat dengan kondisionalitas anak usia sekolah, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lanjut usia (lansia) dengan penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga.

Dari hasil evaluasi pemerintah, PKH menjadi salah satu langkah efektif menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk.

Selain itu, PKH juga memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah lainnya, yakni sebagai berikut:

1. Menekan angka gizi buruk dan stunting

BACA JUGA:Rekomendasi Obat Sakit Kepala untuk Ibu Hamil yang Aman Dikonsumsi

2. Meningkatkan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah

3. Menjadi episentrum program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi (komplementaritas dengan Bantuan Sosial Pangan (Rastra/BPNT), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)

Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi energi yang mencakup subsidi listrik dan LPG 3 Kg, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu).

Sertifikasi kepemilikan tanah, dan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Rekomendasi Obat Sakit Kepala untuk Ibu Hamil yang Aman Dikonsumsi

4. Meningkatkan inklusi keuangan pada kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk akses pada kredit usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kategori :