Cek Standar Tarif JKN Mulai 2023, Naik Perdana Sejak Berlaku di Tahun 2016

Senin 23-01-2023,14:29 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

2.Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta

3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta

4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.

BACA JUGA: Polres Ogan Ilir 12 Kali Ganti Pemimpin, Berikut Kapolres OI Pertama hingga Terkini

Di praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer

1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta sebesar Rp 8.800 per peserta

2.Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp 8.300 per peserta.

Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 per peserta per bulan.*

BACA JUGA:7 Modus Pinjol Ilegal Bikin Resah, Main Teror Hingga Pelecehan

Kategori :