Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Sebagai Opsi Honorer Bisa Diangkat jadi ASN, Begini Mekanismenya

Selasa 24-01-2023,14:15 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI

4. Tidak PNS/TNI/POLRI

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Kategori II Polri Tanyakan Tindaklanjut Pendataan Pegawai Non ASN

Tahapan seleksi CPNS 

- Seleksi Administrasi

Yakni, daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat Kartu Pendaftaran, upload dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

- Seleksi Kompetensi Dasa

Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

Sedangkan materi tes meliputi, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelgensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Lalu, lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai diatas ambang batas untuk setiap materi tes

- Seleksi Kompetensi Bidang

Kategori :