JAKARTA,PALPRES.COM- Pemilik KIP bersiaplah, karena ada bantuan dana Rp.1000.000 yang siap disalurkan dari PIP, untuk itu segera aktivasi rekeningmu sebelum batas akhir yaitu 31 Januari.
Bantuan dana sebesar Rp1.000.000 dari pemerintah ini berasal dari PIP yang diperuntukan bagi pelajar pemilik KIP.
Penyaluran bantuan PIP bagi pelajar pemilik KIP iaktivni melalui rekening simpanan pelajar atau SimPel, untuk itu segera aktivasi rekening sebelum batas waktu 31 Januari 2023.
Namun, jika pelajar penerima bantuan Program Indonesia Pintar tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, siap-siap gigit jari karena bantuan tidak bisa dicairkan.
BACA JUGA:Simak Cara Dapat Dana PIP Rp1 Juta untuk Pelajar Meski Tak Punya KIP
Bagi pelajar yang ingin melakukan aktivasi rekening Simple baik BRI maupun BNI, bisa lakukan dengan cara di bawah ini:
1. Datang langsung ke Bank penyalur
2. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari Sekolah yang ditandatangani kepala sekolah
3. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat domisili orang tua atau wali pelajar.
4. Pelajar mengisi formulir pembukaan rekening Simple PIP yang disiapkan bank.
BACA JUGA:CATAT! 10 Kriteria NISN Ini Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud
Selain perorangan, aktivasi rekening juga bisa dilakukan secara kolektif dari sekolah, persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Menyertakan surat kuasa pelajar dari orang tua kepada Kepsek
2. Menyertakan formulis pembukaan rekening Simpel dari bank
3. Menyertakan surat keterangan aktivasi rekening dari Kepsek