4. Menyertakan SPTJM bermaterai dan ditandatangani wali pelajar
5. Menyertakan fotokopi orang tua/wali pelajar
6. Menyertakan surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.
BACA JUGA:9 Kategori Siswa Ini Bisa Dapat Bansos PIP Lagi Rp1.000.000 pada 2023
Adapun Dana Bansos Rp1.000.000 ini diberikan khusus bagi pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.
Adapun nominal Dana Bansos yang akan diterima oleh pelajar berdasarkan jenjang pendidikannya.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), bantuan diberikan sebesar Rp450.000, tingkat SMP mendapatkan dana sebesar Rp750.000 dan tingkat SMA mendapatkan dana sebesar Rp1.000.000
Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
BACA JUGA:Dana Bansos Rp3.000.000 Segera Cair, Pastikan Nomor KIS Kamu Aktif, Cek di Sini
Perlu diingat, setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK wajib memahami apa yang jadi hak dan kewajibannya sebagai penerima dana PIP 2022.
Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah.
Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
BACA JUGA:CATAT, 8 Syarat Ini untuk Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000
Untuk melakukan pengecekan nama penerima bantuan bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Login di pip.kemdikbud.go.id