Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.
Apabila kode huruf dianggap tidak jelas, maka klik "refresh" supaya diganti dengan huruf kode baru.
Klik "cari data", kemudian jika namanya nanti muncul setelah di cek, maka pemilik KTP telah terdaftar sebagai penerima Bansos Januari 2023.
BACA JUGA:Staf Dinas PUPR Datangi Kantor PWI Ogan Ilir, Ada Apa Ya?
Namun sayangnya tidak semua masyarat bisa untuk mendapatkan bansos BPNT Sembako 2023.
Hal itu dikarenakan hanya Keluarga Penerima Manfaat (PKH) dengan pemilik NIK KTP ini yang bisa terima bansos tersebut, di antaranya sebagai berikut:
1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN.
BACA JUGA:97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!
3. Warga bukan sebagai Anggota Polri.
4. Warga bukan sebagai Prajurit TNI
5. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.
6. Terakhir warga tersebut masuk kedalam DTKS.
BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Agar menjadi perhatian, jika namamu sudah terdata di DTKS nantinya tidak serta merta langsung menjadi penerima bansos.
Kamu harus menunggu apabila ada penambahan kuota bagi penerima bansos regular seperti BPNT, dan PKH.