Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Begini Proses Pencairan dan Syarat Penerimanya
Ilustrasi proses pencairan dan syarat penerima bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025-PT Pos Indonesia-
PALPRES.COM - Di tahun 2025, program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilanjutkan.
Pemerintah Indonesia menaikan anggaran untuk perlindungan sosial di tahun ini, yang mencakup berbagai bantuan tunai serta subsidi untuk masyarakat.
Bahkan, peningkatan anggaran ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah, sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan dan mendukung kesejahteraan sosial.
PKH dan BPNT sendiri adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Kinerja 2024, Kejari Palembang Selamatkan Uang Negara Rp 32 Milyar Lebih
BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar, Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Kini Ditangani Tipikor Polres Muba
Tahun 2025, teradapat perubahan dalam penggunaan data yang menjadi dasar acuan penerima bantuan, yang kini tidak lagi mengacu pada data DTKS milik Kementerian Sosial, melainkan menggunakan data tunggal sosial ekonomi yang lebih terintegrasi.
Hal ini bisa mempengaruhi siapa saja yang menerima bantuan di tahun 2025, mengingat data yang digunakan kini lebih jelas dan terperinci.
Sebab itulah, tidak semua penerima PKH dan BPNT pada tahun-tahun sebelumnya dijamin akan menerma pada tahun 2025, tergantung pada kelayakan dan pembaharuan data yang dilakukan.
Pencairan bansos di tahun 2025 direncanakan akan dimulai pada bulan Januari.
BACA JUGA:KACAU! permohonan Paspor di Palembang Turun Menjadi 7 Persen
BACA JUGA:Terancam Degradasi Gegara Kalah dari Newcastle, Simak Fakta Fase Terburuk Manchester United
Hal ini mengacu pada pola pencairan yang telah berlaku di tahun-tahun sebelumnya, dimana bantuan PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Setiap tahap pencairan memiliki periode tertentu, seperti pada tahap pertama yang akan dilakukan antara Januari hingga Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: