"Dengan nilai yang kemarin dibebankan kepada masyarakat itu adalah Rp69.193.733,60," kata dia.
Dia berharap, rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan dalam hal penyesuaian harga yang lebih proporsional.
Sebelumnya, Hilman menyebut komposisi Bipih dan nilai manfaat harus proporsional.
Jika tidak, maka nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cepat tergerus.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98.893.909.
Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut. *