INDRALAYA.PALPRES.COM- jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dikomandoi Plt Ketua Henny Primasari, melalukan audiensi ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Cabang Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 27 Januari 2023.
Para insan Jurnalis Ogan Ilir, diterima di ruang rapat kantor PLN tersebut.
Dalam pertemuan itu, setelah melakukan perkenalan satu sama lain dan sepakat menjalin sinergitas dalam pemberitaan terkait kegiatan PLN tersebut, jajaran PWI menyampaikan keluhan demi keluhan masyarakat.
Pertama terkait sering padamnya aliran listrik di daerah, Payaraman, Rambang Kuang, dan Muara Kuang, Lubuk Keliat, Rantau Alai, Rantau Panjang, dan Pemulutan Selatan.
BACA JUGA:Kabar Gembira Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Dana Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Cara Daftarnya
Kedua, sering terjadi hidup mati aliran listrik secara mendadak, pemutusan meteran listrik ketika rumah warga dalam keadaan kosong, dan lain sebagainya yang ditanggapi positif oleh pihak PLN.
Terkait keluhan itu, diakui oleh Manajer PLN UP3 Cabang Indralaya, Sanggam P Sinaga.
Menurut Sangganm keluhan masyarakat terkait masih sering padamnya listrik di beberapa Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir tersebut menjadi perhatian pihaknya, terutama di kawasan yang rawan terjadi gangguan.
"Padamnya listrik, pada dasarnya terjadi karena adanya gangguan atau sengaja dimatikan karena ada perawatan atau perbaikan," ujarnya didampingi pimpinan lainnya, yakni Arini, Redho Hermawan, dan Sabri.
BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!
Dibeberkannya, gangguan tersebut bisa karena berbagai faktor, seperti gangguan oleh binatang seperti burung dan lainnya, serta akibat pepohonan yang menyentuh jaringan listrik.
"Memang sebaiknya jaringan listrik terbebas dari hal-hal yang menyebabkan gangguan itu," katanya.
Untuk menciptakan kondisi tersebut, Sanggam Sinaga mengharapkan bantuan, dukungan dan kerjasama baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah.
Agar kesadaran dan kepedulian dari pemilik tanaman, untuk mengikhlaskan tanamannya di tebang atau pangkas.
BACA JUGA:BPJS Kesehatanmu Dapat Dana Bansos Rp750.000 Februari 2023? Segera Cek Namamu Disini