“Saya termasuk ini sudah dua kali melakukan pengiriman barang, yang pengiriman pertama tertangkap dan menjalani hukuman di Polres Bandung, sedangkan ini pengiriman kedua juga tertangkap,” aku dia.
Untuk upah pengiriman sendiri baru diberikan Rp2 juta.
“Untuk secara keseluruhan saya diupah Rp9 juta, tapi baru diberikan Rp2 juta.
Sedangkan sisanya akan didapatkan, kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan,” tutupnya. *