Yuk Buruan Daftar Jadi PKD Secara Gratis di Kabupaten PALI, Kalau Bayar Segera Laporkan ke Sini

Senin 30-01-2023,17:09 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Firdaus

Lalu, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, mengelola dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi dengan perundang-undangan dan terakhir melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan pada pasal 109 mengatur tentang wewenang PKD, seperti menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilu kepada Panwascam, membantu meminta keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan maupun penindakan pelanggaran pemilu, dan melaksanakan wewenang lain sesuai undang-undang berlaku.

Kategori :