Ratusan Calon Peserta Umroh yang Dibiayai Pemkab Muba Segera Diberangkatkan
Rapat verifikasi calon peserta umroh yang diadakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Jumat, 25 Oktober 2024.-Foto Kominfo Muba-
SEKAYU,PALPRES.COM– Ratusan calon peserta umroh, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juara MTQ akan segera diberangkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini terungkap dalam rapat verifikasi calon peserta umroh yang diadakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Yudi Herzandi dan dihadiri oleh Plh Kabag Kesra, Yulius Adi serta OPD terkait lainnya di Ruang Rapat Randik.
Dengan langkah ini, Pemkab Musi Banyuasin menunjukkan komitmennya untuk mendukung masyarakat dalam melaksanakan ibadah umroh.
BACA JUGA:Dibiayai Oleh Pemkab Muba Secara Gratis, Ratusan Jemaah Umroh Siap Beribadah ke Tanah Suci
BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Berangkatkan Ratusan Masyarakat Umroh ke Tanah Suci
Dalam arahannya H Yudi Herzandi menyatakan harapannya agar calon peserta yang telah lulus verifikasi dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancar.
“Kami berharap program ini dapat memberikan kesempatan beribadah bagi mereka yang layak,” ujarnya.
Plh Kabag Kesra, H Yulius Adi, menginformasikan bahwa sebanyak 246 orang tersebut telah memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta umroh yang dibiayai oleh Pemkab Musi Banyuasin.
Para peserta dijadwalkan akan diberangkatkan pada akhir Desember 2024.
BACA JUGA:Lepas 544 Jemaah Umroh Secara Gratis, Pj Bupati Muba Beri Pesan Begini
BACA JUGA:Peserta Terbaik MTQ Asal Muba Bakal Dapat Hadiah Umroh Gratis
“Tim Verifikasi Kegiatan Penyelenggaraan Ibadah Umroh telah melakukan verifikasi usulan peserta dari DPRD dan berbagai instansi dalam Kabupaten Muba.
Proses ini mengikuti Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: