1. Jangan mengotak-atik atau menyambung langsung peralatan pengaman baik sekring maupun MCB
2. Jangan menumpuk terminal listrik secara berlebihan, karena berpotensi menimbulkan panas berlebihan yang bisa menyebabkan kebakaran
3. Gunakan peralatan listrik yang SNI, dan jangan tergiur harga murah yang ternyata berkualitas rendah
4. Jangan biarkan colok kontak peralatan seperti TV, menetap pada stop kontak pada waktu yang lama
BACA JUGA:Berikut ini Nama-nama Jaksa Dipercaya Menjadi Kajari di Wilayah Provinsi Sumsel
5. Hindari menggunakan colok kontak terlalu longgar
6. Serahkan pada instalatir resmi untuk pemasangan baru atau menambah instalasi listrik di rumah atau bangunan
7. Periksa instalasi listrik dirumah secara berkala, kurang lebih 20 tahun. *