Anggota DPRD Kota Prabumulih Ikuti Bimtek Tentang Edukasi Hukum, Ini Lho Narasumbernya?

Rabu 01-02-2023,18:06 WIB
Reporter : Andre Yanto
Editor : Firdaus

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Seluruh anggota beserta pimpinan DPRD Kota Prabumulih serta bagian sekretariat, Rabu 1 Januari 2023 mengikuti Bimtek tentang edukasi penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih. 

Wakil Rakyat dan sekretariat begitu antusias, karena guna peningkatan kapasitas DPRD tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Prabumulih. 

Dalam perencanaan, penganggaran, pengawasan terhadap evaluasi pertanggungjawaban APBD ditinjau dari prespektif hukum.

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE didampingi Wakil Ketua I, Ahmad Palo dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom mengatakan, pihaknya sangat antusias, karena edukasi tentang penerangan hukum sangat perlu. Apalagi edukasi dan penerangan hukum secara rutin diberikan Kejari Prabumulih kepada para anggota DPRD. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Sumatera Selatan Lobi 2 Menteri, Misinya Bandara SMB II Layani Haji dan Umrah Langsung Arab Saudi

"Pemahaman tentang prespektif hukum itu sangat perlu bagi kita anggota DPRD, karena sesuai fungsi dan tugas kita dalam perencanaan, penganggaran, pengawasan terhadap evaluasi pertanggungjawaban APBD. 

“Kita berterima kasih karena sangat membantu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini juga bagian sinergitas DPRD bersama Kejari dalam melakukan pendampingan tugasnya menjalankan penyusunan APBD dan lainnya.

Sementara itu, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRD Prabumulih dalam perencanaan, penganggaran, pengawasan terhadap evaluasi pertanggungjawaban APBD ditinjau dari prespektif hukum sangat perlu. 

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Beri Pesan Menohok Bagi Pemkot, Isinya Yuk Disimak

Termasuk terhadap APBD Prabumulih, supaya DPRD ikut menunjang pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi di kota Prabumulih.

"Intinya anggota DPRD Prabumulih melakukan tugas dan kewenangan sesuai SOP atau aturan dan ketentuan telah ditetapkan. 

Sehingga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya para anggota DPRD Prabumulih dan jajaran terhindari dari hal-hal melanggar dan melawan hukum," jelasnya.

Kajari Roy Raidy SH MH mengingatkan, APBD merupakan keuangan negara, harus dikelola secara baik dan tepat sasaran dalam rangka meningkatkan peningkatan pembangunan di kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Geruduk Kantor DPRD Prabumulih, Ini Keinginan Warga Anak Petai

Kategori :