Ayo Buruan! BPN OKU Siapkan 1.500 Patok Batas Gratis, ini Tujuannya

Sabtu 04-02-2023,09:21 WIB
Reporter : Yenson
Editor : Firdaus

OKU,PALPRES.COM- Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (Gemapatas) di Kabupaten OKU telah dilaunching secara serentak se-Indonesia.

Dimana, Badan Pertanahan Nasional ( BPN)/ Agraria dan Tata Ruang (ATR) OKU mendapatkan alokasi patok tanda batas sebanyak 1.500 unit.

Program itu sendiri upaya mengurangi laporan serta permasalahan sengketa tanah yang ada di Kabupaten OKU. 

Kepala BPN/ATR OKU, Rosidi mengatakan, program pemasangan batas tanah di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mengurangi laporan terhadap angka sengketa tanah yang ada pada setiap wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Dapat Modal Usaha Rp5.500.000 Tahun Ini, Begini Syarat dan Ketentuannya!

“Yang mana kita sudah melaunchingnya pada Jumat 3 Januari 2023 yang dipusatkan di Kelurahan Baturaja Permai,” kata Rosidi.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dengan pemasangan batas tanah bisa menjadikan Kabupaten OKU bebas dari sengketa tanah dan tertib dalam mendisiplinkan hak kepemilikan dalam hal pertahanan.

Disamping itu, masih kata Rosidi, dengan pemasangan patok tanda batas dapat  mengurangi persengketaan permasalahan batas tanah dan tidak menjadikan permasalahan oleh masyarakat khususnya pada setiap tanah yang telah di berikan patok batas.

 "Karena batas tersebut telah di sahkan oleh BPN/ATR yang ada di Kabupaten OKU. 

BACA JUGA:Prakerja Gelombang 48 Dibuka, 4 Tipe NIK KTP Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cek Syaratnya Disini!

“Kita menyiapkan 1.500 patok atau batas tanah yang siap di pasang untuk masyarakat di Kabupaten OKU," tegasnya.

Sementara itu, Sekda OKU H Achmad Tarmizi mengatakan, kegiatan Gemapatas merupakan kebijakan penting yang di tetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengefektifkan tertib administrasi hukum pertanahan.

“Pemkab OKU sangat menyambut baik dan dan memberikan apresiasi kepada jajaran BPN/ATR OKU, karena itu langkah efektif dalam meningkatkan mutu layanan administrasi Pertanahan,” ujarnya.

BACA JUGA:Ada BLT Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Simak Cara Pengajuannya Disini!

Pihaknya pun optimis keberadaan Gemapatas akan mendorong peran aktif masyarakat untuk proaktif melaporkan dan mengajukan pendampingan kepada petugas resmi dari kantor Pertanahan untuk melakukan pemasangan tanda batas yang sah terhadap tanah milik secara sah menurut hukum yang telah berlaku.

Kategori :