“Kita ambil tindakan tegas karena kelalaiannya tersebut, walaupun sudah lama bekerja di rumah sakit tetap kita berikan tindakan tegas sesuai dengan kelalaiannya dengan menonaktifkan oknum perawat tersebut,” aku dia.
Selain itu, pihaknya bersama PWM Sumsel bakal melakukan mediasi mengenai permasalahan yang terjadi tersebut.
“Kita akan melakukan mediasi antara keluarga bayi dengan oknum perawat tersebut,” jelas dia kepada wartawan.
Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik-baik, tanpa harus dibawa ke ranah hukum.
\BACA JUGA:Penerima KIS dengan NIK e-KTP Penuhi 5 Syarat Ini Bisa Dapat BLT Rp3.600.000!
Apalagi oknum perawat itu mengakui perbuatannya itu adalah kelalaian, dan akan meminta maaf kepada keluarga bayi.
“Kita berharap kasus ini dapat selesai dengan dilakukannya mediasi, sehingga kedua belah pihak dapat berdamai dan tidak sampai ke ranah hukum permasalahan yang terjadi ini,” tutupnya. *