Seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tidak lengkap spion, knalpot brong, melawan arus, tidak memasang atau menutup plat nomor, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.
"Disini kami tekankan dan men,gimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tukasnya. *