Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel, Sosialisasikan NIK Menjadi NPWP

Selasa 07-02-2023,15:14 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

PALEMBANG, PALRPES.COM- Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Kakanwil DJP Sumsel dan Babel),Ir Romadhaniah M Ec Bertempat diruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, kemarin.

Turut mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya AKM I Itwasda Kombes Pol Gandung D Wardoyo SIK, Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI Kabidkeu Kombes Pol Marsono SH dan Wadir reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH.

Kakanwil DJP Sumsel dan Babel, Ir Romadhaniah M Ec mengucapkan Terima kasih kepada Kapolda Sumsel yang telah menerima kami di Polda Sumsel ini.

“Kami Direktorat Jenderal Pajak mengemban amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur bahwa NPWP bagi orang pribadi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujarnya.

BACA JUGA:16 Personel Jajaran Polres Pagaralam Dapat Reward, Ini Nama dan Daftar Prestasinya

Dengan hal itu, Direktorat Jenderal Pajak berkewajiban untuk mensosialisasikan agar semua Wajib Pajak, dan melaporkan juga SPT Tahunan orang pribadi tahun 2022.

“Jadi nanti data se-Indonesia Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi NPWP Kewajiban perpajakan maupun hak wajib pajak hanya akses menggunakan NIK Secara Menyeluruh dan difimplementasikan pada 1 Januari 2024 mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan Kapolda menyambut baik dan berterima Kasih atas kedatangan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel, Ir Romadhaniah M Ec dan mengapresiasi yang telah mensosialisasikan Implementasikan NIK menjadi NPWP Ke Polda Sumsel ini. 

BACA JUGA:Segera Daftar Akun Prakerja 2023 Kamu, Proses Untuk Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

BACA JUGA:Prakerja Gelombang 48 Dibuka, 4 Tipe NIK KTP Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cek Syaratnya Disini!

“Nanti kami akan kumpulkan semua jajaran Polda Sumsel  untuk tindak lanjut sosialisasi ini,” tambahnya

Pihaknya siap dukung dan bantu apa yang perlu dibantu tentang sosialisasi pajak ini. Semoga kedepan kerja sama ini tetap terjalin dengan terus bersinergi, berkolaborasi untuk mengoptimalkan pajak khususnya di jajaran. 

Kategori :