Gedung utama saat ini dikenal dengan Balai Prajurit atau disebut juga dengan Rumah Bola, digunakan sebagai gedung pertunjukan (Schouw Burg) oleh Belanda.
Di gedung itu, lanjutnya, kerap digelar kegiatan pesta dansa oleh Belanda.
Lalu di zaman Belanda sempat dijadikan Bioskop Luxor (1928), dan berubah menjadi bioskop Mustika (1970) di masa kemerdekaan.
“Di belakangnya, terdapat bangunan yang sekarang menjadi Sekretariat Himpunan Putera Puteri Keluarga Angakatan Darat (HIPAKAD).
BACA JUGA:Cek e- KTP! 9 Tipe KK Ini Bisa Dapat Dana BLT Balita, Ibu Hamil, dan Lansia Rp750.000
Sedang gedung yang menghadap Sungai Musi atau Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, sekarang dikenal sebagai Balai Pertemuan atau Gedung Pamong Praja.
“Kedua gedung ini dibangun dengan gaya arsitektur “art deco”,” ujar Vebri.
Sedangkan Qusoi, Sekretaris Dewan Kesenian Palembang, berharap Wali Kota Palembang memberikan Balai Pertemuan ini untuk seniman dan budayawan melalui Dewan Kesenian Palembang (DKP).
Apalagi di Palembang belum ada Gedung Kesenian, sehingga Balai Pertemuan layak dijadikan tempat para seniman untuk berekspresi.
BACA JUGA:5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!
“Di akhir masa jabatan Wali Kota Palembang ini tolong perhatikanlah para seniman Palembang, dimana tempat kami berekspresi.
Tidak mungkin kami manggung di cafe dan di hotel terus, sedangkan disini (Balai Pertemuan) bisa dimanfaatkan sebagai tempat UMKM, bisa jadi tempat acara teater, tari, puisi dan lain-lain,” tukasnya. *