Jadi apabila ada penambahan dari kuota yang sudah ada, kamu bisa masuk nantinya jika memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Sperti NIK dan KK online, dan padan Dukcapil.
Apabila kamu kurang paham dengan cara diatas, kamu juga bisa mengajukan diri kedalam DTKS secara langsung ke pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisilimu.
BACA JUGA:Cek e- KTP! 9 Tipe KK Ini Bisa Dapat Dana BLT Balita, Ibu Hamil, dan Lansia Rp750.000
Nantinya mereka yang akan menginput data dirimu kedalam SIK-NG desa yang dikelola oleh operator desa. *